Materi
Monday, July 13, 2020
Indonesia merupakan negara agraris. Menurut (Hermanto,1995)
Indonesia adalah Negara agraris yang sebagian besar mata pencarian penduduk nya adalah bercocok tanam. Kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional di antara nya adalah peningkatan kehidupan ekonomi yang dilakukan melalui pembangunan di sektor pertanian (Hermanto,1995)
Saturday, March 2, 2019
Pengertian hukum menurut ahli
PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI
Hukum adalah salah satu norma yang ada dalam masyarakat. Pelanggaran norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Pengertian hukum sangat beragam, sehingga kita harus mengetahui apa saja pengertian hukum dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
Dibawah ini akan dikaji pengertian hukum menurut para ahli dibidangnya.
1. Ridwan Halim; Hukum ialah segala peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, yang pada intinya segala peraturan tersebut berlaku dan diakui sebagai peraturan yang harus dipatuhi dan ditaati dalam hidup bermasyarakat.
2. S.M. Amin; Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi. Tujuannya ialah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia dalam suatu masyarakat, sehingga ketertiban dan keamanan terjaga dan terpelihara.
3. Karl Max; Hukum merupakan suatu cerminan dari hubungan hukum ekonomis suatu masyarakat dalam suatu tahap perkembangan tertentu.
4. Prof. Dr. Van Kan; Menyatakan bahwa hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang sifatnya memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat suatu negara.
5. M.H. Tirtaatmidjaja; Hukum adalah keseluruhan aturan atau norma yang harus diikuti dalam berbagai tindakan dan tingkah laku dalam pergaulan hidup. Bagi yang melanggar hukum akan dikenai sanksi, denda, kurungan, penjara atau sanksi lainnya.
6. Sunaryati Hatono; Menurutnya hukum tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang dalam suatu masyarakat, tetapi jika menyangkut dan mengatur berbagai kegiatan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya, dengan kata lain hukum ialah mengatur berbagai kegiatan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.
7. Abdul Wahab Khalaf; Menyatakan bahwa hukum merupakan tuntutan Allah berkaitan dengan perbuatan orang yang telah dewasa menyangkut perintah, larangan dan kebolehannya untuk melaksanakan atau meninggalkannya.
8. Aristoteles; Mengatakan bahwa hukum hanyalah sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat tetapi juga hakim bagi masyarakat. Dimana undang-undanglah yang mengawasi hakim dalam melaksanakan tugasnya untuk menghukum orang-orang yang bersalah atau para pelanggar hukum.
9. Leon Duguit; Mengungkapkan bahwa hukum ialah seperangkat aturan tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan tersebut harus diindahkan oleh setiap masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila dilanggar akan menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.
10. Plato; Hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
11. Achmad Ali; Hukum merupakan seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah, baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak, terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.
12. Immanuel Kant; Hukum adalah segala keseluruhan syarat dimana seseorang memiliki kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain dan menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
13. Tullius Cicerco; Hukum ialah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam pada diri setiap manusia untuk menetapkan segala sesuatu yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
14. Abdulkadir Muhammad; Hukum merupakan segala peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang memiliki sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
15. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja; Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
16. Borst; Hukum merupakan keseluruhan peraturan bagi perbuatan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat. Dimana pelaksanaannya bisa dipaksakan dengan tujuan mendapatkan keadilan.
17. Mr. E.M. Meyers; Menurutnya hukum ialah aturan-aturan yang didalamnya mengandung pertimbangan kesusilaan. Hukum ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat dan menjadi acuan atau pedoman bagi para penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
18. J.C.T. Simorangkir; Hukum merupakan segala peraturan yang sifatnya memaksa dan menentukan segala tingkah laku manusia dalam masyarakat dan dibuat oleh suatu lembaga yang berwenang.
19. Drs. E. Utrecht, S.H.; Menyatakan bahwa hukum adalah suatu himpunan peraturan yang didalamnya berisi tentang perintah dan larangan, yang mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat dan harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat karena pelanggaran terhadap pedoman hidup itu bisa menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah suatu negara atau lembaga.
20. Soerso; Hukum adalah sebuah himpunan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang memiliki ciri perintah dan larangan yang sifatnya memaksa dengan menjatuhkan sanksi-sanksi hukuman bagi pelanggarnya.
Tuesday, February 26, 2019
6 Pengertian ekonomi menurut para ahli
WaktuIniEkonomi menurut para ahli
1. Menurut Suherman Rosyadi
Ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha sungguh-sungguh untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karena perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai kemakmuran
2. Menurut awal
Ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu yang menjelaskan mengenai bagaimana menentukan keputusan yang efektif mengelola sumber daya yang ada dalam rangka memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat
3. Menurut Wikipedia
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia buang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
4. Menurut ensiklopedia Indonesia
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut
5. Menurut pendapat dari J.M. Keynes
Ilmu ekonomi adalah suatu teknik berfikir buang mempunyai kegunaan
6. Pengertian ekonomi menurut Abraham maslow Menurutnya, ekonomi adalah suatu bidang ilmu yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah di kehidupan manusia dengan cara meningkatkan sumber-sumber ekonomi berdasarkan teori dan prinsip ekonomi secara efektif dan efisien.
1. Menurut Suherman Rosyadi
Ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha sungguh-sungguh untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karena perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai kemakmuran
2. Menurut awal
Ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu yang menjelaskan mengenai bagaimana menentukan keputusan yang efektif mengelola sumber daya yang ada dalam rangka memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat
3. Menurut Wikipedia
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia buang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas
4. Menurut ensiklopedia Indonesia
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut
5. Menurut pendapat dari J.M. Keynes
Ilmu ekonomi adalah suatu teknik berfikir buang mempunyai kegunaan
6. Pengertian ekonomi menurut Abraham maslow Menurutnya, ekonomi adalah suatu bidang ilmu yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah di kehidupan manusia dengan cara meningkatkan sumber-sumber ekonomi berdasarkan teori dan prinsip ekonomi secara efektif dan efisien.
Subscribe to:
Posts (Atom)